Persyaratan Daftar Haji Umrah 2012
Untuk mendaftar Silahkan mendatangi kantor Prima Saidah dengan menyertakan dokumen sbb:
Persyaratan Pendaftaran Umrah 2012:
1. Menyerahkan Pasport RI masih berlaku minimal 7 bulan (nama tercantum dalam pasport min. 3 suku kata), contoh : Muhamad Zaenal Abidin
2. Asli Kartu Keluarga dan surat nikah bagi suami-istri
3. Asli Akte Kelahiran/ijazah bagi anak-anak
4. Fotokopi KTP
5. Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 = 8 lembar, background putih, tampak wajah 80% (untuk wanita berjilbab dan pria bebas)
6. Uang muka Rp. 3.600.000,-
7. Pelunasan min. 1 bulan sebelum keberangkatan
Persyaratan-persyaratan Pendaftaran Haji Plus 2012 :
1. Foto Copy KTP : 2 (lima) lembar
2. Foto Copy Kartu Keluarga (KK) : 2 (dua) lembar
3 Foto Copy Surat Nikah : 2 (dua) lembar
4. Pas Photo terbaru (berwarna)
ukuran :3 x 4 =35 lembar 4 x 6 = 10 lembar,
latar belakang putih , 85% ukuran kepala/wajah- Posisi wajah/muka difoto tidak boleh miring-
wanita : memakai kerudung / jilbab berwarna
5. Foto Copy Paspor yang masih berlaku min 8 bulan dengan 3 suku kata
6. Menyerahkan Dp Rp.10.100.000 dan Setoran Awal ke Depag $ 4000,-
Info lainnya:
- Daftar Haji Plus
- Umrah Ramadhan 2012
- Paket Dan Jadwal Umrah Plus 2012
- Paket Travel Haji Khusus / ONH Plus Kuota 2012-2013
- Daftar Haji
- Daftar Umroh 2012
- Haji 2012
- Paket Dan Jadwal Umrah Plus 2012
- Paket Umrah Dengan Ustadzah dedeh
- Paket Umrah Plus Dubai 2012
- Paket Umrah Plus Istambul-Turki 2012
- Paket Umrah Plus Bangkok-Kairo 2012
- Paket Umrah Ramadhan
- Paket Umrah bersama Ustadz/Ustadzah dan Artis
==============ONH PLUS 2012 dan Umrah
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori daftar haji /
daftar umrah /
Paket Umroh dan Jadwal Umroh 2012 /
syarat haji /
syarat umrah
dengan judul Persyaratan Daftar Haji Umrah 2012. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://tips-haji.blogspot.com/2012/03/persyaratan-daftar-haji-umrah-2012.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Zaen - Kamis, 08 Maret 2012
Belum ada komentar untuk "Persyaratan Daftar Haji Umrah 2012"
Posting Komentar