Tips Haji Umrah plus

Tips Haji Umrah Biro penyelenggara dan pelayanan Travel Haji Khusus/Plus kuota Depag Ri dan Umrah dengan biaya-harga murah Online di Jakarta Rahmatan Lilalamin Primasaidah PT.Happy prima Wisata menerima pendaftaran Haji ONH Plus dan Umrah Reguler, Umrah Khusus bersama mamah dedeh - Ust.Jefri Al-Bukhari (UJE) dan Umrah Plus Kairo Dubai turki/Istanbul Eropa. Tersedia Paket Umrah Rombongan bersama Keluarga, perusahaan, hadiah Umrah orangtua dan Umrah Nikah di Mekah.

Travel Haji Plus
Sekarang ngurus Visa semaikn mudah

Sekarang ngurus Visa semaikn mudah


travel primasaidahTingginya animo masyarakat Muslim indonesia untuk menunaikan ibadah umrah mendapat perhatian serius dari Kedutaan Besar Arab Saudi indonesia . Semakin mudah dan lancarnya pengurusan visa diyakini turut mendorong menggeliatnya bisnis ini Ketua Umum Amphuri, Sugeng Wuryanyo mengatakan Kedubes Arab Saudi di Indonesia sangat membantu proses pengurusan visa jamaah Indonesia yang akan menunaikan ibadah umrah. Per hari, Sugeng mendengar paling tidak terdapat 5.000 visa jamaah umrah yang dikeluarkan pihak Kedubes tersebut. “Pihak Saudi sangat membantu proses pervisaan, jadi tidak ada kendala. Kuota umrah pun tidak ada masalah,” ujarnya.

Direktur Utama Travel primasaidah Rahmatan juga menyatakan 2.000 visa jamaah yang telah diberangkatkan sejak awal 2013 kemarin diperoleh tanpa kesulitan berarti. Meski sebelumnya sempat mendengar kabar burung pembatasan waktu umrah, Irmawati mendapati bahwa Pemerintah Arab Saudi tidak melakukan hal tersebut.

“Itu hanya isu simpang-siur. Ternyata tetap bisa, mau dua minggu, atau sepuluh hari boleh,” ujar Rahmatan. Travel primasaidah, yang sempat menutup pelayanan selama periode Syawal hingga Lebaran Haji kemarin, mengaku kebanjiran pendaftar yang sangat ingin mengunjungi Masjidil Haram di awal 2013 ini.

Meski begitu, kabar batalnya 300 calon jamaah umrah asal Jawa Timur sangat disesalkan Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Baluki Ahmad. Apalagi, jamaah tersebut ditangani oleh biro perjalanan yang belum terdaftar secara resmi di Kementerian Agama.

Padahal, jumlah jamaah umrah asal Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci merupakan salah satu yang terbesar di dunia. Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, baik Himpuh maupun Amphuri menyambut baik rencana pemerintah untuk melakukan akreditasi biro perjalanan haji dan umrah di Tanah Air.

Akreditasi travel
Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu menyebut rencana melakukan akreditasi biro perjalanan haji dan umrah tahun ini guna melindungi calon jamaah dari travel nakal.

Ketua Komisi Pengawasan Haji dan Umrah Indonesia (KPHUI), Ade Marfuddin berharap pemberlakuan akreditasi ini bisa menertibkan travel haji dan umrah yang sudah beroperasi. Dengan rutin melakukan penilaian, pemerintah pun bisa memantau status operasional travel-travel.

“Banyak travel yang izin operasionalnya belum diperpanjang tetap berani memasang iklan di media massa. Bagi masyarakat awam yang tidak tahu, jelas ke depannya bisa sangat merugikan bila travelnya dilarang memberangkatkan jamaahnya,” kata Ade. Jangan sampai pula, tambahnya, ada travel yang iklannya masih terpampang di jalan, tapi nyatanya sudah tidak beroperasi.

Pemberian reward dan punishment juga disebut Ade layak diberlakukan sebagai bagian dari rencana akreditasi travel. Tolak ukurnya adalah laporan jamaah atas kualitas layanan yang diterimanya selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Dengan diumumkannya kualitas layanan sebelumnya, dia yakin informasi tersebut akan sangat bermanfaat bagi calon jamaah yang tengah mencari jasa travel haji dan umrah.

Faktor lain yang dapat dijadikan penilaian akreditasi travel, tambah Ade antara lain sistem administrasi, manajemen pelayanan serta program ibadah yang ditawarkan. “Juga bisa dilihat dari hasil laporan tahunan travel, siapa yang paling banyak memberangkatkan dan paling bagus layanannya pada jamaah?”

pelayanan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Harus lebih baik


Penyelenggaraan Haji dan Umroh
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Anggito Abimanyu menyatakan, meski BPIH 2013 turun rata-rata 90 dolar AS, pihaknya berjanji, kualitas pelayanan bagi calon jamaah haji harus lebih baik, ketika di tanah air maupun di Saudi Arabia.

"Kita senantiasa berusaha untuk memberikan pelayanan bagi Jamaah dari tahun ke tahun makin baik," kata Anggito di kantor Baznas (Badan Amil dan Zakat Nasional) seusai menerima penyematan pin Duta Baznas, di Jakarta, Selasa (2/4).

Penetapan Ongkos Naik Haji lebih cepat empat bulan sebelum pelaksanaan penyelenggaraan haji dan umroh menurut dia, memberi peluang baginya untuk melakukan persiapan penyelenggaraan haji lebih baik. Baik dari sisi penyelenggaraan maupun penyiapan bagi calon jamaah haji.

Untuk tahun ini pihaknya akan meningkatkan kualitas bimbingan manasik haji selama di tanah air. Hal ini penting karena esensi dari haji adalah mencari kemabruran.

Tahun-tahun sebelumnya penetapan BPIH sudah mepet menjelang keberangkatan haji. Untuk BPIH 2013 sekali ini lebih cepat. Karena itu, dari sisi waktu seharusnya persiapan pemberangkatan bagi calon jamaah haji dari tanah air harus lebih baik, katanya.

Karena itu pula, lanjut dia, penyiapan pondokan, katering, transportasi dan pengurusan dokumen Jamaah haji harus dilakukan dengan cermat. Dari sisi keuangan, sudah tak ada masalah lagi karena DPR RI sudah memberi persetujuan untuk menggunakan dana optimalisasi untuk subsidi pemondokan di Mekkah, Madinah dan Arafah dan Mina.

Subsidi Rp16,2 juta per orang

Dana subsidi itu diambil dari nilai manfaat setoran awal dana haji. Bukan dari APBN, tapi dari dana Jamaah haji juga ketika mereka menyetor dana. Subsidi per orang yang diambil dari dana optimalisasi sebesar Rp16,2 juta.

Kendati pemondokan musim haji 2013 akan sulit mendapat wilayah yang dekat dengan kawasan Masjidil Haram, tetapi pihaknya berupaya mendapatkan pondokan dengan jarak rata-rata 2,5 km. Tidak seperti tahun lalu jarak pondokan bisa diperoleh kurang dari 1 km. Hal itu sebagai dampak dari perluasan kompleks masjidil Haram yang hingga kini masih berjalan.

Ia menambahkan, pihaknya pun telah minta kepada pemerintah Arab Saudi agar tetap memberi tambahan kuota sebanyak 35 ribu orang. Kuota haji Indonesia pada 2012 lalu sebanyak 211 ribu orang.

Diharapkan permintaan tambahan kuota tersebut dapat dipenuhi. Hal lain yang dimohonkan pemerintah Indonesia adalah agar sebanyak 160 unit mobil di kantor teknis haji dapat digunakan.  "Kita sudah minta kelonggaran kepada pemerintah setempat," kata Anggito ketua Penyelenggararaan haji dan umrah Sumber artikel :  http://haji.kemenag.go.id/index.php/subMenu/informasi/berita/detailberita/802
Asbisindo Yakin Pemerintah Tak Larang Dana Talangan Haji

Asbisindo Yakin Pemerintah Tak Larang Dana Talangan Haji

BOGOR--Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) menilai tidak ada masalah dengan dana talangan haji yang selama ini dipraktekkan bank-bank syariah. Asbisindo pun percaya pemerintah tidak akan melarang praktik pemberian dana talangan haji tersebut.

"Saya yakin tidak bakal dilarang," ujar Ketua Bidang Pengembangan Organisasi Asbisindo, Hanawijaya, usai peremian Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Syariah Mandiri (BSM) di PT. Pos Indonesia, Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/3).

Asbisindo resmi menyurati Bank Indonesia dan Kementerian Agama mengenai perihal dana talangan haji sekitar sebulan lalu. Asbisindo menilai dana talangan haji adalah salah satu produk inovasi bank syariah untuk mempermudah masyarakat yang ingin berangkat haji. 

Berdasarkan data statistik BSM, di daerah seperti Lombok dan Madura, masyarakatnya banyak yang tidak memiliki uang tunai saat itu juga sehingga adanya dana talangan haji sangat membantu mereka. Rata-rata pekerjaan mereka adalah petani, pedagang dann pengumpul garam

"Dengan terobosan dana talangan haji, dapat memberi kesempataan mereka mendapat porsi haji," ucapnya.

waspadai penipuan haji

waspadai penipuan haji


Jakarta(Sinhat)--Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, setiap tahun animo masyarakat untuk menunaikan ibadah haji makin meningkat, sehingga daftar tunggu pun makin meningkat. Akibat itu, membuat sebagian calon haji di tanah air menjadi tidak sabar.

"Pihak tertentu memfaatkan orang yang tidak sabar, sehingga muncul penipuan," kata Menag Suryadharma Ali saat memberi sambutan pada acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Agama dengan Kepolisian RI di kantor Kemenag Jalan MH Thamrin Jakarta, Selasa (19/3).

Penandatangan nota kesepahaman dilakukan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu dan Kepala Pendidikan Polri Komjen Pol Budi Gunawan disaksikan Menteri Agama Suryadharma Ali dan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo yang diwakili Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Fajar Prihantoro. Hadir Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Irjen Kemenag M Jasin.

Menteri Agama mengatakan, haji pada saat ini tidak hanya dilihat dari sisi ibadah, tapi merupakan bisnis yang menjanjikan. Padahal perjalanan haji berbeda dengan wisata, namun diatur oleh Undang Undang nomor 13 tahun 2008 yang menyebutkan penyelenggara haji diatur oleh Menteri Agama.
"Kalau wisata meski ada Kementerian Pariwisata tapi yang menyelenggarakan travel masing-masing. Namun untuk haji dan umrah, seluruh penyelenggara harus mempunyai ijin dari Kementerian Agama" ujar Menag

Ia juga meminta agar dilakukan penertiban penyelenggaraan ibadah umrah. Karena berbagai pihak memanfaatkan visa umrah untuk bekerja, namun setelah umrah melarikan diri, sehingga kasus over stay muncul dari jamaah umrah yang tidak mau kembali ke tanah air. “Kerjasama ini diharapkan bisa meningkatkan kenyamanan baik di tanah air dan di Arab Saudi khususnya kepastian keamanan," imbuh Menag.

Di tempat yang sama Kapolri mengatakan, tingginya animo masyarakat untuk menunaikan ibadah haji sering dihadapkan kendala dan permasalahan hukum baik di tanah air maupun di arab saudi yang merugikan jamaah yg membuat suasana haji tidak nyaman.

"Polri dan Kemenag harus komitmen sehingg masyarakat tidak dirugikan. Perlu dilakukan pencegahan guna menimbulkan efek jera,"kata Kapolri dalam sambutan tertulis yang dibacakan Irwasum Polri.

Sebelumnya Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu mengatakan, kerjasama Kemenag dengan Polri sebagai perlindungan jamaah haji dan umrah dari pihak-pihak  yang tidak bertanggungjawab.

Saat ini penyelenggara perjalanan ibadah umrah yang resmi berjumlah 402 penyelenggara. Dari jumlah itu, penyelenggara umrah dan haji khusus 254 penyelenggara, sedangkan penyelenggara umrah saja 148 penyelenggara. "Terdapat 11 PIHK yang melakukan pelanggaran dan dikenakan sangsi peringatan serta 3 penyelenggara yang tidak memiliki izin dan gagal memberangkatkan jamaah," ungkap Anggito.

Menurut Kasubdit  Pembinaan Haji Khusus Khoirizi, pihaknya akan menertibkan penyelenggaraan haji khusus dan umrah yang nakal. "MoU ini merupakan salah satu langkah upaya penertiban tersebut.(ks)

Walikota solo memberangkatak umroh dinas kebersihan kota solo


umrohREPUBLIKA.CO.ID, SOLO---Sebanyak 40 tenaga kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, akan diberangkatkan umrah tahun ini.
Pemberangkatan ke Tanah Suci itu didasarkan pada penghargaan atas jerih payah mereka selama ini untuk mewujudkan kebersihan kota Solo, kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo.
Ia mengatakan, rencananya mereka akan diberangkatkan menunaikan ibadah umrah antara bulan Juni-Juli 2013, dengan biaya iuran dari sejumlah donatur yang terdiri dari pengusaha di kota Solo. "Kami sangat mengapresiasi upaya pihak-pihak yang mempunyai kepedulian terhadap orang miskin yang telah berjuang di kota Solo. Yang jelas kegiatan ini baru pertama kali dilakukan di kota Solo," kata FX Hadi Rudyatmo yang akrap dipanggil Rudy.
Ia mengatakan, ada sejumlah kriteria yang disyaratkan bagi para tenaga kebersihan untuk bisa mengikuti kegiatan umrah secara gratis. Pasalnya, jumlah tenaga kebersihan yang diberangkatkan menunaikan umrah ini hanya 40 orang dari total 645 tenaga kebersihan yang dimiliki oleh Pemkot Surakarta.
"Ya untuk kriterianya bisa mengikuti umrah ini yaitu, satu, rajin dalam menjalankan ibadah, kedua, rajin juga dalam menjalankan kewajibannya sebagai warga masyarakat dan sebagai petugas kebersihan sampah, dan jujur dalam sikap dan perilaku," katanya.
Ia mengatakan, para donatur yang ikut membiayai tenaga kebersihan ini tak lepas dari rasa simpati mereka karena pernah mengalami masa-masa sulit di waktu lampau sebelum menuai keberhasilan.
"Jadi para donatur ini dulunya juga mengalami nasib yang sama. Setelah sukses, mereka ingin berbagi kebahagiaan bersama," kata Rudy.
Sementara, salah seorang pencetus ide umrah gratis bagi tenaga kebersihan, Muhammad Suwono HS mengungkapkan, untuk bisa memberangkatkan 40 peserta umrah diperlukan biaya sekitar Rp 1 miliar.
"Tiap orang biayanya sekitar Rp 20 juta. Itu pun baru sebatas biaya perjalanan dan akomodasi. Kalau totalnya ya sekitar Rp 1 miliar," katanya. sangat beruntung sekali yah mereka bisa melaksanakan ibadah umroh ke tanah suci 


Kesalahan-kesalahan beribadah haji


KESALAHAN-KESALAHAN SEPUTAR HAJI
Kesalahan ketika ihram
  1. Melewati miqot tanpa berihram seperti yang dilakukan oleh sebagian jamaah haji Indonesia dan baru berihram ketika di Jeddah.
  2. Keyakinan bahwa disebut ihram jika telah mengenakan kain ihram. Padahal sebenarnya ihram adalah berniat dalam hati untuk masuk melakukan manasik.
  3. Wanita yang dalam keadaan haidh atau nifas meninggalkan ihram karena menganggap ihram itu harus suci terlebih dahulu. Padahal itu keliru. Yang tepat, wanita haidh atau nifas  boleh berihram dan melakukan manasik haji lainnya selain thawaf. Setelah ia suci barulah ia berthawaf tanpa harus keluar menuju Tan’im atau miqot untuk memulai ihram karena tadi sejak awal ia sudah berihram.
Kesalahan dalam thawaf
  1. Membaca doa khusus yang berbeda pada setiap putaran thawaf dan membacanya secara berjamaah dengan dipimpin oleh seorang pemandu. Ini jelas amalan yang tidak pernah diajarkan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  2. Melakukan thawaf di dalam Hijr Isma’il. Padahal thawaf harus dilakukan di luar Ka’bah, sedangkan Hijr Isma’il itu berada dalam Ka’bah.
  3. Melakukan roml pada semua putaran. Padahal roml hanya ada pada tiga putaran pertama dan hanya ada pada thawaf qudum dan thawaf umrah.
  4. Menyakiti orang lain dengan saling mendorong dan desak-desakan ketika mencium hajar Aswad. Padahal menyium hajar Aswad itu sunnah (bukan wajib) dan bukan termasuk syarat thawaf.
  5. Mencium setiap pojok atau rukun Ka’bah. Padahal yang diperintahkan untuk dicium atau disentuh hanyalah hajar Aswad dan rukun Yamani.
  6. Berdesak-desakkan untuk shalat di belakang makam Ibrahim setelah thawaf. Padahal jika berdesak-desakkan boleh saja melaksanakan shalat di tempat mana saja di Masjidil Haram.
  7. Sebagian wanita berdesak-desakkan dengan laki-laki agar bisa mencium hajar Aswad. Padahal ini adalah suatu kerusakan dan dapat menimbulkan fitnah.
Kesalahan ketika sa’i
  1. Sebagian orang ada yang meyakini bahwa sa’i tidaklah sempurna sampai naik ke puncak bukit Shafa atau Marwah. Padahal cukup naik ke bukitnya saja, sudah dibolehkan.
  2. Ada yang melakukan sa’i sebanyak 14 kali putaran. Padahal jalan dari Shafa ke Marwah disebut satu putaran dan jalan dari Marwah ke Shafa adalah putaran kedua. Dan sa’i akan berakhir di Marwah.
  3. Ketika naik ke bukit Shafa dan Marwah sambil bertakbir seperti ketika shalat. Padahal yang disunnahkan adalah berdoa dengan memuji Allah dan bertakbir sambil menghadap kiblat.
  4. Shalat dua raka’at setelah sa’i. Padahal seperti ini tidak diajarkan dalam Islam.
  5. Tetap melanjutkan sa’i ketika shalat ditegakkan. Padahal seharusnya yang dilakukan adalah melaksanakan shalat jama’ah terlebih dahulu.
Kesalahan di Arafah
  1. Sebagian jamaah haji tidak memperhatikan batasan daerah Arafah sehingga ia pun wukuf di luar Arafah.
  2. Sebagian jamaah keluar dari Arafah sebelum matahari tenggelam. Yang wajib bagi yang wukuf sejak siang hari, ia diam di daerah Arafah sampai matahari tenggelam, ini wajib. Jika keluar sebelum matahari tenggelam, maka ada kewajiban menunaikan dam karena tidak melakukan yang wajib.
  3. Berdesak-desakkan menaiki bukit di Arafah yang disebut Jabal Rahmah dan menganggap wukuf di sana lebih afdhol. Padahal tidaklah demikian. Apalagi mengkhususkan shalat di bukit tersebut, juga tidak ada dalam ajaran Islam.
  4. Menghadap Jabal Rahmah ketika berdo’a. Padahal yang sesuai sunnah adalah menghadap kiblat.
  5. Berusaha mengumpulkan batu atau pasir di Arafah di tempat-tempat tertentu. Seperti ini adalah amalan bid’ah yang tidak pernah diajarkan.
  6. Berdesak-desakkan dan sambil mendorong ketika keluar dari Arafah.
Kesalahan di Muzdalifah
  1. Mengumpulkan batu untuk melempar jumroh ketika sampai di Muzdalifah sebelum melaksanakan shalat Maghrib dan Isya’. Dan diyakini hal ini adalah suatu anjuran.  Padahal mengumpulkan batu boleh ketika perjalanan dari Muzdalifah ke Mina, bahkan boleh mengumpulkan di tempat mana saja di tanah Haram.
  2. Sebagian jama’ah haji keluar dari Muzdalifah sebelum pertengahan malam. Seperti ini tidak disebut mabit. Padahal yang diberi keringanan keluar dari Muzdalifah adalah orang-orang yang lemah dan itu hanya dibolehkan keluar setelah pertengahan malam. Siapa yang keluar dari Muzdalifah sebelum pertengahan malam tanpa adanya uzur, maka ia telah meninggalkan yang wajib.
Kesalahan ketika melempar jumroh
  1. Saling berdesak-desakkan ketika melempar jumroh. Padahal untuk saat ini lempar jumroh akan semakin mudah karena kita dapat memilih melempar dari lantai dua atau tiga sehingga tidak perlu berdesak-desakkan.
  2. Melempar jumroh sekaligus dengan tujuh batu. Yang benar adalah melempar jumroh sebanyak tujuh kali, setiap kali lemparan membaca takbir “Allahu akbar”.
  3. Di pertengahan melempar jumroh, sebagian jama’ah meyakini bahwa ia melempar setan. Karena meyakini demikian sampai-sampai ada yang melempar jumroh dengan batu besar bahkan dengan sendal. Padahal maksud melempar jumroh adalah untuk menegakkan dzikir pada Allah, sama halnya dengan thawaf dan sa’i.
  4. Mewakilkan melempar jumroh pada yang lain karena khawatir dan merasa berat jika mesti berdesak-desakkan. Yang benar, tidak boleh mewakilkan melempar jumroh kecuali jika dalam keadaan tidak mampu seperti sakit.
  5. Sebagian jama’ah haji dan biasa ditemukan adalah jama’ah haji Indonesia, ada yang melempar jumrah di tengah malam pada hari-hari tasyrik bahkan dijamak untuk dua hari sekaligus (hari ke-11 dan hari ke-12).
  6. Pada hari tasyrik, memulai melempar jumroh aqobah, lalu wustho, kemudian ula. Padahal seharusnya dimulai dari ula, wustho lalu aqobah.
  7. Lemparan jumroh tidak mengarah ke jumroh dan tidak jatuh ke kolam. Seperti ini mesti diulang.
Kesalahan di Mina
  1. Melakukan thawaf wada’ dahulu lalu melempar jumrah, kemudian meninggalkan Makkah. Padahal seharusnya thawaf wada menjadi amalan terkahir manasik haji.
  2. Menyangka bahwa yang dimaksud barangsiapa yang terburu-buru maka hanya dua hari yang ia ambil untuk melempar jumrah yaitu hari ke-10 dan ke-11. Padahal itu keliru.  Yang benar, yang dimaksud dua hari adalah hari ke-11 dan ke-12. Jadi yang terburu-buru untuk pulang pada hari ke-12 lalu ia ia melempar tiga jumrah setelah matahari tergelincir dan sebelum matahari tenggelam, maka tidak ada dosa untuknya.
Kesalahan ketika Thawaf Wada’
  1. Setelah melakukan thawaf wada’, ada yang masih berlama-lama di Makkah bahkan satu atau dua hari. Padahal thawaf wada’ adalah akhir amalan dan tidak terlalu lama dari meninggalkan Makkah kecuali jika ada uzur seperti diharuskan menunggu teman.
  2. Berjalan mundur dari Ka’bah ketika selesai melaksanakan thawaf wada’ dan diyakini hal ini dianjurkan. Padahal amalan ini termasuk bid’ah.
Demikian beberapa penjelasan haji yang bisa kami ulas dalam tulisan yang sederhana ini.
Wallahu Ta’ala a’lam. Walhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Selesai disusun di Ummul Hamam, Riyadh KSA
5 Dzulhijjah 1432 H (1 hari sebelum safar ke Mina)
Referensi Kitab
  1. Al Hajj Al Muyassar, Sholeh bin Muhammad bin Ibrahim As Sulthon, terbitan Maktabah Al Malik Fahd Al Wathoniyah, cetakan keempat, 1430 H.
  2. Al Majmu’, Yahya bin Syarf An Nawawi, sumber dari Mawqi’ Ya’sub (nomor halaman sesuai cetakan).
  3. Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, terbitan Kementrian Agama dan Urusan Islam Kuwait.
  4. Al Minhaj li Muriidil Hajj wal ‘Umroh, Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Muassasah Al Amiyah Al ‘Anud.
  5. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobi-Beirut, cetakan kedua, 1392 H.
  6. Al Mughni, Ibnu Qudamah Al Maqdisi, terbitan Darul Fikr-Beirut, cetakan pertama, 1405 H.
  7. An Nawazil fil Hajj, ‘Ali bin Nashir Asy Syal’an, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, 1431 H.
  8. Ar Rofiq fii Rihlatil Hajj, Majalah Al Bayan, terbitan 1429 H.
  9. Fiqhus Sunnah, Sayid Sabiq, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan ketiga, 1430 H.
  10. Mursyid Al Mu’tamir wal Haaj waz Zaair fii Dhouil Kitab was Sunnah, Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al Qohthoni, terbitan Maktabah Al Malik Fahd Al Wathoniyah, cetakan ketiga, 1418 H.
  11. Tafsir Al Jalalain, Jalaluddin Al Mahalli dan Jalaluddin As Suyuthi, terbitan Darus Salam, cetakan kedua, 1422 H.
  12. Taisirul Fiqh, Prof. Dr. Sholeh bin Ghonim As Sadlan, terbitan Dar Blansia, cetakan pertama, 1424 H.
  13. Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik Kamal bin As Sayid Saalim, terbitan Maktabah At Taufiqiyah.
  14. Shifatul Hajj wal ‘Umrah, terbitan bagi pengurusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, cetakan keduabelas, 1432 H.
  15. Syarhul Mumthi’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, 1424 H.
Referensi Buku Indonesia
  1. Meneladani Manasik Haji dan Umrah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Mubarak bin Mahfudh Bamuallim, Lc, terbitan Pustaka Imam Asy Syafi’i, cetakan ketiga, 1429 H.
Referensi Mawqi’
  1. Mawqi’ Islam Web:

Haji reguler di jambi sampai 2026

JAMBI – Masyarakat Provinsi Jambi yang masuk dalam daftar tunggu atau waiting list harus bersabar diri. Soalnya, waiting list saat ini saja sudah mencapai 34 ribuan orang, terbanyak dari Kota Jambi.
Dengan begitu banyaknya daftar tunggu jamaah haji Provinsi Jambi saat ini, maka dipastikan bagi masyarakat yang akan mendaftar saat ini akan diberangkatkan pada tahun 2026 akan datang.

”Jumlah calon haji yang sudah mendaftarkan diri melalui sistem komputerisasi haji kabupaten/kota mencapai 34.077 pendaftar dengan kuota haji 2.064 orang per tahun,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi Mahbub Daryanto, Senin (11/2), saat berkunjung ke Jambi Independent (grup JPNN).

Dijelaskan, tingginya angka daftar tunggu calon haji dikarenakan membaiknya kondisi perekonomian dan kesadaran beribadah warga yang terus meningkat. Calon haji tersebut terdaftar melalui sistem komputerisasi haji dan membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji awal sebesar Rp 25 juta per orang.

”Kita sudah me-launching (meluncurkan) siskohat di kabupaten/kota masing-masing, jadi semuanya dapat dicek di sana tahun berapa berangkatnya. Dan yang patut diketahui tidak ada yang namanya didahulukan,” sambungnya.

Calon haji tersebut diberangkatkan sesuai dengan nomor urut masing-masing. Siapa yang tercepat mendaftar dan masuk dalam jumlah kuota yang ditetapkan, akan diberangkatkan lebih awal. ”Kami berharap pada tahun depan kuota haji daerah ini mendapat penambahan, sehingga daftar tunggu tidak semakin panjang,” lanjutnya.

Dijelaskan, salah satu pertimbangan pengambilan kuota di tingkat provinsi, agar tidak adanya perbedaan yang mencolok dalam daftar tunggu keberangkatan haji antara kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi. “Kalau menggunakan sistem kuota kabupaten, maka jamaah yang mendaftar di kota akan lama menunggu karena warganya memang lebih banyak. Makanya, kita memilih kuota provinsi karena daftar tunggu diurut berdasarkan waktu mendaftar,” jelasnya.

Selain itu, adanya tudingan selama ini jika setoran awal jamaah untuk naik haji hilang begitu saja dan tidak dikembalikan lagi ke mereka, diakuinya, itu tidak benar.
Menurutnya, masyarakat jangan salah kaprah dengan “bunga” setoran awal haji itu. Sebab, bunga itu digunakan untuk optimalisasi haji. ”Supaya tidak ada salah pengertian, supaya tidak ada pemahaman bahwa uang yang mengendap begitu lama tidak dikembalikan kepada jamaah, itu salah besar. Patut diketahui dana yang disetor oleh jemaah yang setiap tahunnya mencapai Rp 34 juta hanya untuk membayar tiket PP dan juga pemondokan,” katanya.

Sementara, dalam pembiayaan haji itu dikenal dengan biaya langsung dan tidak langsung. Biaya langsung meliputi biaya awal yang mesti disetor oleh jemaah. "Itulah yang disebut dengan direct cost," katanya.

Lalu, lanjut Mahbub, ada yang disebut dengan biaya tidak langsung akibat dari optimalisasi setoran awal haji yang bisa saja terpendam bertahun-tahun. Dengan kata lain ada manfaat dari dana itu. "Dalam bank konvensional itu disebut bunga, nah biaya-biaya lain dibayar dari dana ini dibayar,” katanya, lagi.

Biaya yang dibayar lewat manfaat atau bunga itu seperti pelayanan umum kepada pemerintah Arab Saudi, begitu pula misalnya untuk dana asuransi. Anggarannya juga diambil dari sumber yang sama. “Untuk paspor, biayanya juga dari dana itu. Dulu memang jemaah yang menanggung. Kemudian biaya makan di Jeddah, Arofah, Mina dan Madina, jemaah tidak bayar lagi. Semuanya diambil dari dana itu. Demikian juga dengan biaya lainnya,” sambungya.

Tidak hanya itu, terkait adanya dugaan yang menyatakan jika biaya dan transportasi bagi petugas haji yang mendampingi jemaah pada saat pelaksanaan ibadah haji ditanggung oleh jamaah juga salah. Sebab, para putugas haji itu semunya ditanggung oleh negara. ”Dibiayai APBN, murni tidak lagi dari jamaah,” sambungnya.

Pada kesempatan itu, ia kembali menekankan kepada kepala daerah untuk melaksanakan amanah UUD tentang haji yang mewajibkan kepala daerah untuk menanggung biaya domestik
solusi muntuk mempercepat keberangkatan ibadah haji anda terutama di jambi yaitu dengan Pendaftran haji plus kuota depag di travel hajplus dan umrah primasaidah walaupun sekarang waiting list nya sudah sampai 2017 tapi berangkatnya lebih cepat daripada daftar haji reguler ...